sapi bantuan ke hukum

Sapi bantuan di Bengkulu Selatan bergulir ke ranah Hukum

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Reskrim, AKP. Mars Suryo Kartiko mengatakan, untuk pengusutan bantuan sapi Kelompok Tani (Poktan) Serantap Jaya Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, segera diusut.

(Baca juga : Sapi Bantuan Dijual, Ketua Poktan Lepas Tangan)

Mars memastikan, pihaknya tidak tutup mata atas permasalahan bantuan sapi yang mencuat akhir – akhir ini. Terlebih lagi belakangan ini pihak Dinas Pertanian Bengkulu Selatan sibuk memanggil pengurus Poktan.

”Tunggu saja waktu yang tepat untuk kami memulai memanggil pengurus kelompok tani terkait permasalahan yang akhir-akhir ini mencuat,” terang Mars.

Toni (35) anggota Poktan, yang dipecat pengurus dari anggota dan penerima sapi, siap membeberkan permasalahan tersebut dihadapan penyidik Mapolres Bengkulu Selatan sesuai apa yang iya ketahui.

”Saya dipanggil untuk dimintai keterangan, pokoknya saya siap,” demikian Toni. (tom)