Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang masih membutuhkan 25.435 keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kekurangan blanko tersebut telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita telah usulkan tambahan blanko e-KTP sebanyak 25.435 keping, usulan ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu,” kata Kepala Disdukcapil Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah belum lama ini.
Usulan blanko e-KTP yang disebut, meliputi dari kebutuhan warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.847 keping, belum perekaman 22.838 keping, dan perubahan elemen data 750 keping.
Selama stok blanko e-KTP masih kosong, Disdukcapil menerbitkan surat keterangan sementara pengganti KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman.
“Untuk warga yang sudah melakukan perekaman, kita berikan surat keterangan,” demikian Nyayu.(slo)