Sabtu, Mei 4, 2024

Ada Karoke di RSUD, Hermen : Tidak Diperbolehkan

Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.
Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.

kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna Khusus Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaur, tentang Raperda APBD-P TA 2014, di Gedung DPRD Kaur, Selasa (12/8/2014).

Bupati Kaur, Hermen Malik angkat bicara persoalan RSUD Kaur, yang mempunyai ruang karaoke yang sempat disorot anggota DPRD Kaur.

”Mengenai ruang karaoke itu. Tidak diperbolehkan dan akan kita tinjau langsung, dan akan dilakukan pembenahan manajemen amburadul ini,” pungkas Hermen Malik, Selasa (12/8/2014).

Dan untuk kualitas air bersih serta bangunan RSUD Kaur, lanjut Hermen, yang belum mengalir dengan normal juga akan ditinjau dan dibenahi. Supaya bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat Kabupaten Kaur.(mty)

 

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...