Jumat, April 26, 2024

Alasan Kemanusian, Dua PSK Dilepaskan

PSK dan anaknya yang diamankan Satpol PP Kota Bengkulu
PSK dan anaknya yang diamankan Satpol PP Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni Mi (28) dan Ri (29) warga Perumahan Alfatindo, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu akhirnya dilepaskan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu setelah sebelumnya dirazia di di Terminal Air Sebakul Kota Bengkulu Senin (06/04/2015) siang.

Menurut Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin, keduanya dilepaskan berdasarkan kemanusian. Sehingga, Selasa (07/02/2015) pagi keduanya kemudian dikembalikan ke kediaman mereka masing-masing.

“Jangankan ditindakanjuti, beli materai saja tidak punya uang sedikitpun,” kata Kakan Satpol PP Jahin, Selasa (07/02/2015).

Namun dalam hal ini, pihaknya hanya meminta kepada kedua PSK tersebut agar tidak mengulangi prilaku mereka lagi dan untuk itu, Satpol PP Kota Bengkulu telah membuat surat penyataan kepada mereka dengan tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Kita kasiahan melihat mereka, mereka seperti itu hanya mencari pekerjaan saja karena tidak ada pekerjaan yang lain. Jadi untuk mereka hanya kita memberikan surat peringatan atau surat perjanjian saja,” jelas Jahin.

Namun, apabila mereka melakukan hal seperti itu lagi, dikatakan jahin, pihaknya tidak akan segan-segan menangkap mereka kembali dengan memberikan hukuman sesuai dengan perda Kota Bengkulu, berupa sanksi tepiring atau paling tidak diserahkan ke Dinas Sosial.(dex)

Related

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...