kupasbengkulu.com – Baju seragam Dinas anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2014-2019 dianggarkan Rp 150 Juta.
Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan, Herman Sunarya, mengatakan, nantinya masing-masing anggota dewan yang baru akan menerima beberapa pakaian dinas kerja, sperti Baju Jas, Pakaian Adat, Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Lengkap, masing-msing satu stel per dewannya.
Untuk baju Jas per stelnya seharga Rp. 1,5 juta , selanjutnya dana yang masih tersisa akan di manfaatkan untuk, Pakaian Adat, Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Lengkap, masing-msing satu stel per dewannya, kata Sekretaris Dewan Bengkulu Selatan di ruang kerjanya, kamis (19/6/14).
Lanjut Herman, untuk baju jas dan pakaian adat, sampai habis masa jabatan anggota dewan, hanya di anggarkan satu kali dalam satu periode.
“Saya kira dengan dana tersebut tidak terlalu besar, dan cukup. Kita harus hemat biaya, dan saya yakin ke 25 anggota dewan ini nanti dapat menerima, apalagi mereka betul-betul memikirkan nasib rakyatnya, dari pada terkesan jelek nantinya, kan lebih baik di manfaat untuk kepentingan rakyat,” ujar Herman Sunarya.
Di tambahkan Sekwan, teknis pembuatannya akan diserahkan langsung kepada anggota dewan yang bersangkutan.(tom)