Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos naker trans) Kabupaten Kaur Jayadi Ruslan melalui Kabid Tenaga Kerja Mursalin Thaib mengakui jika pihaknya tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya seperti pengawasan dan sosialisasi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di kabupaten Kaur.

Hal tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap beberapa Perusahaan yang ada baik itu terkait tenaga kerja, UMR gaji atau kelayakan upah dan pengawasan lainnya.

“Kita sangat mengharapkan adanya anggaran dana untuk skala prioritas yang seharusnya kita jalankan. Apalagi saat ini kita sudah pernah kecolongan dengan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk secara diam-diam di Kaur ini. Serta kurangnya perhatian pihak perusahaan terhadap tenaga kerjanya/pegawai perusahaan, termasuk pembagian THR,” terang Mursalin.

Ia juga menegaskan salah satu hal yang perlu diperhatikan yakni standar dan kelayakan gaji pegawai perusahaan dan bagaimana perusahaan memperlakukan tenaga kerja itu hanya orang lapanganlah yang tahu. Dan disinilah peran pengawasan sangat dibutuhkan.

“Untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur ini kita membutuhkan biaya, maka oleh sebab itu kita mengusulkan anggaran tersebut, namun tidak tahun 2015 ini disetujui/ anggaran nihil. Akibatnya petugas malas turun kelapangan untuk melakukan kegiatan yang seharusnya menjadi skala prioritas.

“Namun meskipun demikian saya selalu berusaha mengarahkan bahwa kita harus terus bekerja dan melakukan pengawasan, termasuk pada perusahaan-perusahaan baru yang akan didirikan,” ungkap Mursalin. (mty)