Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGAnggaran Pengawasan Hutan Lindung, Kurang

Anggaran Pengawasan Hutan Lindung, Kurang

Pantau 9 ribuan hektar hutan lindung, dianggarkan rp 100 juta
Pengawasan sembilan ribuan hektare hutan lindung dianggarkan rp 100 juta, kurang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Untuk menghentikan aktifitas perambah Hutan Lindung (HL), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepahiang, terkendala dengan minimnya anggaran dan personil, yang mana di Tahun Anggaran (TA) 2015, anggaran dana tersebut hanya sekitar Rp 100 juta.

Dengan keterbatasan tersebut, pihak Dishutbun masih mengakui dapat secara optimal memantau atau mengawasi hutan lindung yang memiliki luas hingga 9588,11 Hektare (Ha).

”Kita akan mengawasi hutan lindung dari perambah maupun pembalak. Caranya dengan rutin menggelar sosialisasi dengan arti hutan lestari dan razia penertiban,” kata Kepala Dishutbun Kabupaten Kepahiang, Ris Irianto melalui kabid Pengelolaan, Yudi Riswanda.

Ia mengatakan, razia penertiban dan sosialisasi tentang arti hutan lestari ini sendiri, telah diagendakan Dishutbun secara rutin satu kali dalam satu bulan. Dalam mengoptimalkan penertiban itu, menindak tegas perambah maupun pembalakkan kayu terpaksa harus dilakukan petugas Dishutbun. Menindak tegas dimaksudkan, dengan contoh yang disederhanakan berupa merobohkan pondok perambah.

”Disamping itu kita juga mengedepankan langkah-langkah persuasif dengan menggelar sosialisasi tentang arti, dampak-dampak dan manfaat hutan lestari kepada masyarakat,” demikian Yudi.(slo)