kupasbengkulu.com – Pemilih yang tidak menggunakan hal pilihnya atau Golongan Putih (Golput) di Kabupaten Kaur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 mencapai 14.017 jiwa dari 88.320 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar pemilih tambahan dan Daftar Pemilih Kusus (DPK).

Berdasarkan data dari KPU Kaur pemilih golput di Daerah Pemilihan (Dapil) satu mencapai 6.198 dari 35.160 jiwa pemilih yang meliputi Kecamatan Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Lungkang Kule, Kinal dan Padang Guci Hilir.

Untuk Dapil 2 pemilih goput mencapai 4.869 jiwa dari jumlah pemilih 33.112 jiwa yang meliputi Kaur Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Muara Sahung, Luas, dan Semidang Gumay.

Sedangkan pemilih golput dapil 3 mencapai 2.950 jiwa dari 20.048 jumlah pemilih yang meliputi Kecamatan Maje dan Nasal.

Anggota KPU Kaur, Ujang Juhari, mengatakan jumlah pemilih golput tahun 2014 ini mengalami penurunan angka golput dibanding pada pemilu 2009 yang lalu yakni 14.132 jiwa pemilih.

“Tahun ini pemilih golput lebih sedikit dari tahun 2009 lalu. Dan diharapkan pada pilpres mendatang golput lebih sedikit dibanding 9 April 2014 kemarin tuturnya.(mty)