Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 23 orang peserta seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Seluma dipastikan gigit jari hal tersebut diketahui setelah seleksi pemberkasan oleh tim seleksi.

“Dari 176 peserta 153 orang lulus pemberkasan, 23 orang gagal karena kurang umur, KTP bermasalah dan ijazah tidak dilegalisir,”kata Ketua Panwaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal Selasa (20/5/2015).

Yefrizal mengatakan untuk usia panwascam yakni 25 tahun dan memperhatikan 30 persen wanita.

“Bukan harus 30 persen kuota wanita tapi memperhatikan,jika memang tidak layak dan tidak lulus seleksi tidak mesti harus ada wanita,”ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya kata Dia, tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei, tanggal 30 Mei sampai tanggal 2 Juni akan dilakukan tes wawancara.

“Insya allah tanggal 3 juni pengumuman kelulusan panwascam dan tanggal 4 pelantikan”bebernya.(cee)