Kayu Tak Beruan Diamankan Polisi

Kayu Tak Beruan Diamankan Polisi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Minggu (25/01/2015) sekitar pukul 19.26 WIB, berhasil mengamankan Kayu olahan jenis Meranti dan Merawan tidak bertuan di Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya. Kayu olahan tersebut yang diamankan dengan berbagai ukuran dengan jumlah 6,5 M3.

Kronologis ditemukan kayu olahan jenis Meranti dan Merawan tersebut, Patroli Polres Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat ada tumpukan kayu di Desa Tanah Hitam. Untuk membenarkan atas informasi tersebut, pihak Polres Bengkulu Utara menerjunkan Patroli dan ternyata laporan itu benar.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Hendri H Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu. Eka Candra kepada kupasbengkulu.com, Senin (26/01/2015) membenarkan, telah mengamankan Kayu olahan jenis Meranti dan Merawan sebanyak 6,5 M3.

”Kayu sudah kita amankan. Kasus itu masih dalam penyelidikan polisi,” demikian Eka.(jon)