kupasbengkulu.com, Kepahiang – Selama tahun 2015, angka kriminalitas di Kabupaten Kepahiang terbilang meningkat tajam. Dibanding tahun 2014 lalu, kriminalitas meningkat sekitar 63 persen.
“Laporan tahun ini, ada sekitar 263 kasus meliputi perkara Pidum sebanyak 238 kasus, Pidsus 9 kasus dan Narkoba 16 kasus. Diselesaikan sebanyak 190 kasus. Sedangkan di tahun 2014 lalu, sekitar 188 kasus dan terselesaikan 136 kasus,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA, Rabu (30/12).
Meningkatnya angka kriminalitas, disebut beberapa faktor yang menjadi pemicu, seperti letak geografis kabupaten Kepahiang sebagai perlintasan, SDM (Sumber daya manusia), ekonomi dan lainnya. ” Upaya kita dalam menekan angka kejahatan, sudah cukup maksimal, seperti dengan menggelar patroli secara rutin,” kata Iskandar.
Kemudian, diakui ada beberapa kasus yang belum berhasil diungkap. Untuk perkara curat, sebanyak 19 kasus dari total 41 kasus. ” Kita kerap mendapatkan hambatan dalam mengungkap kasus curat, karena kurangnya keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Iskandar.(slo)