Mantan Wabup saat dimintakan keterangannya soal aset Rumdin bupati.

Mantan Wabup saat dimintakan keterangannya soal aset Rumdin bupati.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Aset di rumah dinas (Rumdin) Bupati Kepahiang di isukan telah dikembalikan, Kamis (17/3/2016).

Sementara aset di rumah Wakil Bupati, pengembalian masih akan menunggu keputusan dari Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid. Kejelasan soal aset di dua Rumdin ini, atas keterangan mantan Wabup, Bambang Sugianto, saat menyempatkan diri mengunjungi Kantor Bupati Kepahiang.

“Aset itu ada di rumah di Daspetah. Itu akan dikembalikan setelah ada permintaan dari bupati,” kata Bambang.

Aset yang diangkut atau disebutnya tersimpan di Desa Daspetah, bambang hanya menyebutkan beberapanya saja, seperti kursi dan televisi. “Saya kira kalian sudah pada tahu, apalagi yang sudah pernah berkunjung ke rumah dinas saat saya masih menjabat. Pastinya aset-aset itu akan saya kembalikan jika diminta,” jelas Bambang.

Biasanya aset-aset seperti itu akan dihibahkan kata Bambang. Jadi tidak akan menjadi persoalan. Sementara itu, Kabag Umum Setda Kepahiang, Kushadi saat dikonfirmasi, mengatakan dirinya belum dapat memastikan soal aset itu.

“Setahu saya, aset di Rumdin Bupati yang di isukan telah dikembalikan, tadi malam itu batal. Entah untuk hari ini,” tegasnya.(slo)