KUPASBENGKULU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengisyaratkan untuk melakukan penyelidikan terhadap dua kegiatan yang bersumber dari APBD Kepahiang. Penyelidikan dua kegiatan dengan nilai diatas Rp 1 Miliar itu, akan dimulai pada awal 2017.
“Awal tahun kita akan melakukan penyelidikan terhadap dua kegiatan, langsung penyelidikan,” tegas Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan, Rabu (28/12/2016).
Kegiatan yang seluruhnya bersumber dari APBD Kepahiang itu, disebut dengan nilai masing-masing di atas Rp 1 Miliar.
“Nilai atau pagu anggaran kegiatan yang mulai dilidik pada awal tahun (2017,red) nanti itu diatas Rp 1 Miliar,” beber Arief.
Tapi, persisnya jenis kegiatan yang menjadi target awalnya di tahun 2017 itu, Arief belum bersedia memaparkan.
“Tunggu saja, nanti juga rekan media akan tahu sendiri setelah penyelidikan itu dimulai, ” ujar Arief.(slo)