KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Dua orang Anak baru gede (ABG), LI (12) warga Air Sengak, Curup dan DI (13) warga Sambirejo, diamankan petugas dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Rabu (24/6/2015), pukul 23.30 WIB. Kedua ABG ini kedapatan membawa senjata tajam didalam jok motor mereka saat sedang mengikuti balap liar (Bali) di kawasan Lapangan Setia Negara, Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan kedua orang ABG ini masih dibawah umur. Sehingga, mereka hanya dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Meskipun terbukti membawa sajam, tapi kebetulan tidak melekat di badan dan mereka juga masih anak-anak,” ungkap Rusdi.
Operasi ini memang ditujukan untuk menghentikan balap liar yang kerap terjadi di Lapangan Setia Negara. Selain kedua orang itu, sebanyak puluhan kendaraan juga ikut diamankan. Selain ikut-ikutan bali, puluhan motor tersebut diketahui tidak disertai surat-surat yang lengkap. Se
lain itu, para pengemudi juga mendapat teguran. Parahnya, seluruh ‘peserta’ Bali ini adalah usia remaja yang berasal dari seluruh wilayah Rejang lebong.
“Peran orang tua untuk mengontrol anaknya sangat penting, ironis sekali karena mereka masih remaja,” lanjut Rusdi.
Sebelumnya, lewat operasi yang sama, petugas berhasil mengamankan ratusan petasan dan juga puluhan kendaraan peserta Bali.(vai)