Kamis, Maret 28, 2024

Baru Keluar Penjara Maling Motor, Pemuda 18 Tahun Balik Lagi Ke Bui

Kupas News, Kepahiang – Seorang Residivis berinisial MR (18) warga kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu kembali berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kepahiang lantaran aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim IPTU Doni Juniansyah, Selasa (29/03) mengungkapkan tersangka MR ditangkap pihaknya setelah melakukan curanmor milik korban Yuda Aditya (16) warga Jalan Korpri Raya Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.

”Tersangka ini melakukan aksinya pada pada Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira jam 09.30 wib di Kelurahan Pensiunan Kabupaten Kepahiang dengan korban karyawan toko Wipon,” kata Kasat Reskrim polres Kepahiang.

Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat korban pergi kedapur untuk memasak. Sementara kunci motor di letakan korban di laci toko. Saat korban akan pergi ke warung, korban dapati kunci motor sudah raib di laci toko. Kemudian korban bergegas keluar melihat motornya sudah hilang.

”Jadi tersangka ini melakukan aksinya saat korbannya sedang memasak di toko wipon Kabupaten Kepahiang.” Jelas Kasat Reskrim.

Berbekal informasi yang didapat, kata Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka berawal pada 28 Maret 2022 Sekitar Pukul 17.30 Wib, anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang Tim Elang Jupi Polres Kepahiang melakukan penyelidikan dan diketahui informasi bahwa pelaku berada di Kota Bengkulu.

Lalu, anggota tim elang jupi polres kepahiang langsung bekoordinasi dengan Tim Macan Gading Polres Bengkulu untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

”Pihak kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha mio m3. Dari keterangan sementara kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. Kedua tersangka telah mengakui aksi perbuatannya,” kata Kasat Reskrim.

“Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio M3 Warna Hitam Dengan Nopol BD 5361 GI, nomor rangka : MH3SE8870HJ025748, nomor mesin : E3R2E-1550728,” demikian Kasat Reskrim.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...