Sabtu, April 20, 2024

Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kediaman Tersangka Curanmor

Kupas News, Kota Bengkulu – Polres Bengkulu berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor hasil dari pengembangan kasus yang sama yang dilakukan oleh tersangka bernama Andri beberapa waktu lalu pada Tanggal 12 Juni 2022 lalu.

Pelaku yakni Amin (18) seorang residivis yang beralamat KTP Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Pemuda tuna karya tersebut berhasil dibekuk tim macan gading Satreskrim Polres Bengkulu saat berada di Kelurahan Padang Nangka, Jalan Muhajirin pada Rabu 15 Juni 2022.

“Saat digeledah petugas mendapatkan barang bukti 1 (Satu) buah kunci T,” ungkap Kabid Humas saat dikonfirmasi, Kamis (16/06).

Tak hanya itu, dalam penggeledahannya, petugas juga mendapatkan satu paket ganja ukuran besar.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, baik pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Bengkulu,” kata Kabid Humas.

Diketahui sebelumnya peristiwa curanmor terjadi saat korban bernama Tendi yang sedang tertidur pulas dikosannya bersama temannya Fauzan. Kemudian di pagi harinya Fauzan yang bangun terlebih dahulu mendapati bahwa motor korban hilang dan kemudian membangunkan korban. Pada saat itu motor saudara Pegi juga hilang namun pada saat korban sedang membuat laporan dikantor polisi, keluarga korban menelpon bahwa sepeda motor Pegi ditemukan dipinggir jalan Muhajirin 19 Kota Bengkulu.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...