Minggu, Mei 5, 2024

Belanja Kabupaten Kaur Meningkat 7,11 Persen

rapat paripurna DPRD Kaur
rapat paripurna DPRD Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 pada Senin (29/12/2014) Bupati Kaur Hermen Malik menyampaikan berdasarkan keputusan Gubernur nomor:S.536.VIII tahun 2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang evaluasi gubernur terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 dan telah dibahas bersama panitia anggaran Legeslatif dan tim anggaran pemerintah daerah.

Secara nominal anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2015 ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki yaitu sebesar Rp 599.469.544.757,50 atau mengalami kenaikan sebesar 07,14 persen dari target pendapatan daerah tahun anggaran 2014.

“Sumber pendapatan daerah tersebut adalah pendapatan asli daerah sebesar Rp 25.922.646.795,23. Dana perimbangan sebesar Rp 501.671.506.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 71.875.391.962,27. Jadi belanja Daerah tahun anggaran 2015 sebesar Rp 618.020.728.078,27 atau mengalami peningkatan sebesar 7,11 persen dibanding pada tahun anggaran 2014. Hal ini dapat dilihat dari rekapitulasi belanja tak langsung sebesar Rp 290.091.067.174,27 atau 46,94 persen dari total belanja daerah dan belanja langsung sebesar Rp 327.929.660.904 atau 53.06 persen dari total belanja daerah,” tutur Bupati Kaur Hermen Malik.

Diuraikannya RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggran 2015 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 21.551.183.320,77. Untuk mengatasi defisit belanja daerah dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2014 dalam angka Estimasi yang akan disesuaikan kembali setelah setelah adanya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2014 dan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2014.

Adapun kebijakan pembiayaan RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah. RAPBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2015 digambarkan yakni pendapatan Rp 599.469.544.757,50 dikurang belanja Rp 618.020.728.078,27 dengan hasil defisit (Rp18.551.183.320,77). Dengan pembiayaan : penerimaan Rp 21.551.183.320,77 dikurang pengeluaran Rp 3.000.000.000 jadi Surplus (Rp 18.551.183.320,77). (mty)

Related

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan

Wabup Rifa’i Tajuddin Apresiasi Pengurus HIMPAUDI Bengkulu Selatan ...

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki Aksara Sendiri

Gubernur Rohidin Puji Suku Rejang: Terbesar di Bengkulu, Miliki...

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program Bedah Rumah

Pemdes Tebing Kandang Tetapkan Realisasi DD 2024 untuk Program...

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu”

LHKP PWM Bengkulu Launching Program “100 KadesMu” ...

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui Dunia Otomotif

Pimpin IMI Rejang Lebong, Yayan Siap Bangun Daerah Melalui...