lokasi tanah timbunan

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Penjualan tanah timbunan milik aset TPA Bengkulu Utara sudah mencapai ribuan kubik dan sudah berlangsung cukup lama. Pada tahun 2016 ini saja, tanah timbunan yang diangkut dari lahan TPA untuk proyek pemerintah, seperti proyek di lingkungan Polres Bengkulu Utara, Pembangunan Kantor Satpol PP, dan masih ada yang lainnya.

Kepala UPTD TPA Bengkulu Utara, Soleh kepada kupasbengkulu.com, Jumat (11/12) tidak membantah telah mengeluarkan tanah timbunan untuk beberapa proyek milik pemerintah.

Dijelaskannya, proses pengerukan tanah timbunan dengan menggunakan alat berat TPA, ada rekomendasi dari pihak yang meminta dan dikuatkan atas persetujuan atasannya.

“Saya selaku anak buah tidak mengetahui apakah tanah itu dijual atau tidak. Saya sebagai pelaksana dibawah tentu melaksanakan saja, atas kekuatan surat yang disampaikan pada pihak UPTD,” beber Soleh.

Selain itu, Soleh juga mengatakan tanah timbunan di lahan milik aset TPA ada juga diminta untuk kepentingan pribadi salah seorang pejabat.

“Memang tanah itu diperkirakan hitungan ritnya sudah lumayan banyak. Dan itu sudah berlangsung lama sebelum dia menjabat sebagai ka UPTD TPA,” demikian Soleh. (jon)