Salah satu pasangan bukan muhrim yang terjaring razia saat berada didalam kamar hotel.

Salah satu pasangan bukan muhrim yang terjaring razia saat berada didalam kamar hotel.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jajaran Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menggelar operasi pekat nala 2015, di sejumlah hotel di kawasan obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (7/6/2015) dini hari.

Alhasil, 9 pasangan bukan muhrim berhasil diamankan saat tengah ngamar yang diduga tengah ‘injit-injit semut’. Kesembilan pasangan tersebut, berinisial ES (36) dan VO (26), HE (26) dan TF (26), Fi (23) dan FS (21), Y0 (25) dan NA (23), TY dan FA (25), By dan Fi (29), JA (22) dan EY (22), Ji dan Ea, dan RA dan YN.

Menariknya, dari sembilan pasang tersebut, polisi berhasil mengamankan salah satu pasangan mesum berinisial JA berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan teman perempuannya berinisial EY . Tidak hanya itu, dari 9 pasangan bukan muhrim itu, mayoritas sosok perempuan mengenakaan hijab dan masih berstatus mahasiswi.

Saat razia digelar, jajaran Polsek Ratu Agung menerjunkan 20 personel, guna menggrebek satu persatu kamar hotel.

Bahkan, saat personel polisi masuk kedalam kamar, beberapa pasangan bukan muhrim sempat bersembunyi di toilet kamar hotel dan ada juga yang bersembunyi di bawah ranjang.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurita melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP. Sultoni mengatakan, kegiatan operasi pekat nala 2015 ini menyambut bulan suci ramadhan.

”Kita melakukan pemerikasaan, miras sajam, KTP dari penghuni hotel. Dalam operasi kali ini kita mengamankan 9 pasangan bukan muhrim,” kata Sultoni, kepada kupasbengkulu.com, Minggu (7/6/2015).

Sultoni menambahkan, pasangan yang kedapatan ngamar, secara keseluruhan akan membuat surat perjanjian dengan didampingi orangtua masing-masing.

”Semua pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah, jadi mereka harus membuat surat perjanjian yang didampingi orangtua,” demikian Sultoni. (bii)