kupasbengkulu.com – Berduaan mojok di Taman Kota (Santoso) pada jam belajar, dua siswa SMK digiring anggota Satpol PP kembali sekolah, pada Senin (15/9/2014). Masing-masing siswa tersebut, tepatnya dari SMK Pertiwi Curup (Rejang Lebong) dan SMKN 02 Kepahiang.
Kepala Satpol PP Kepahiang, Darwin melalui Kabid Penegak Perda, Febrian Hendra menerangkan, bahwa kedua siswa yang sedang nongkrong di Taman Kota, ketika pihaknya bersama Dinas Budparhub Kominfo setempat, sedang menggelar penertiban pedagang buah-buahan disekitar taman atau Pasar Kepahiang.
“Melihat kedua remaja berseragam sekolah di Taman, anggota kita langsung mendekati dan meminta keterangannnya terkait saat itu masih dalam jam belajar,” ucap Febrian.
Terhadap petugas penegak perda ini, kedua siswa tampak gelagapan saat memberikan keterangan, hingga salah sebut mau belajar kelompok. Lantaran alasan tersebut tidak masuk akal, maka satpol PP mengambil keputusan untuk menggiring keduanya kembali masuk ke sekolah.
“Keterangan yang diberikan itu tidak lah masuk akal, masa mau belajar kelompok pada jam belajar di taman,” ujar Febrian.
Penertiban pedagang buah-buahan secara gabungan disekitar pasar Kepahiang ini, melibatkan puluhan anggota dari Satpol PP dengan Disbudparhub Kominfo. Tujaunnya untuk menertibakan pedagan yang selama ini membandel berjualan dikawasan yang dilarang seperti di trotor maupun disekitar taman kota.(cr11)