Seluma, kupasbengkulu.com – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Seluma tersedia 10 ribu blangko. Namun proses percetakan KTP belum dapat dilakukan karena alat pencetak dibagian server rusak.
“Alat rusak dan sedang diperbaiki ke Jakarta,”kata Kepala Disdukcapil Seluma Herkules Jeraim Rabu (02/05/2017).
Dia mengatakan, ketersediaan blangko KTP belum dapat digunakan sembari menunggu perbaikan server jaringan pada alat cetak KTP. Sementara daftar tunggu jumlah masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebanyak 19 ribu jiwa.
“Kita hanya mampu mencetak 120 KTP perhari, sementara ini masih menunggu perbaikan alat,”sambungnya.
Sementara alat di kecamatan kata dia, hanya sebatas melakukan perekaman dan tidak untuk melakukan percetakan KTP-EL. Dari 14 Kecamatan hanya 6 Kecamatan yang masih bisa mengoperasikan alat perekam KTP-EL sedangkan di kecamatan lainnya alat perekam rusak.
“Kerusakan alat disejumlah kecamatan sudah kami laporkan namun belum ada perbaikan. Alat perekam ini merupakan tanggungjawab pemerintah pusat, termasuk operatornya,”tandas Herkules.(sep)