
kaur, kupasbengkulu.com – Terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang terkesan mubazir dan belum difungsikan sejak dibangun pada 2013 lalu dengan dana APBD Provinsi Bengkulu, Arif Maulana Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHKDTK) Kabupaten Kaur mengungkapkan kemungkinan besar tahun 2015 ini TPA belum bisa difungsikan.
Hal ini berkaitan dengan dicoretnya usulan yang diajukan untuk peningkatan jalan menuju TPA oleh Pemda Kaur. Padahal jalan tersebut seharusnya diprioritaskan, mengingat TPA sudah siap difungsikan dan lahan sementara lahan pinjam pakai TPA lama dari Pemda Kaur sudah sulit dilalui karena terkendala jalan yang rusak berat.
“Kita sudah mengajukan usulan untuk peningkatan jalan hotmix menuju TPA, tapi pengusulan itu dicoret. Padahal itu seharusnya diprioritaskan. Karena berhubung saat ini sampah di masyarakat susah sekali untuk membuangnya dan terkadang terlambat diambil, hingga membusuk dan warga pada marah-marah. Padahal bukannya tidak mau mengambili sampah, melainkan belum bisa dibuang, karena jalan menuju lahan TPA lama rusak berat, apa lagi diwaktu musim penghujan begini,” ungkap Sekretaris BLHKDTK Arif Maulana, Rabu (14/01/2015.
Dengan tidak adanya anggaran 2015 ini lanjut Arif sudah dipastikan TPA belum akan difungsikan, namun mengenai lokasi yang saat ini sudah membelukar dan bersemak, pihaknya akan melakukan perawatan, dan juga pagar beton yang rusak akan segera diperbaiki.
“Kita akan segera memperbaiki pagar yang rusak, dan membersihkan semak belukar, supaya lokasi TPA tetap terawat,” tutup Arif. (mty)
(Baca Juga :Â Jalan Rusak Berat, TPA Senilai Miliaran Rupiah Tidak Berfungsi)