Poto Wha

kupasbengkulu.com, kaur – Rapat Perdana Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI-P Kabupaten Kaur yang digelar di Padang Kempas Sabtu (19/09/2015) pukul 13.00 wib dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pasalnya suhu partai politik ini masih terjadi pro-kontra setelah adanya pergantian atau pembebastugasan pimpinan dan sekretaris DPC Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Rapat perdana yang dipimpin oleh PLH Ketua DPC Kabupaten Kaur Helmi Paman dan Sekretaris Supani Sabirin ini berlangsung alot hingga pukul 03.10 Wib.

Pada kesempatan ini PLH Ketua DPC Helmi Hasan menjelaskan bahwa atas persetujuan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat Ketua DPD Provinsi Bengkulu memberikan rekomendasi untuk mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur H.Yennita Fitriani dan Herlian Muchrim.

Dari rekomendasi ini Suardi M.Nur yang merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Luas yang mewakili 15 ketua PAC Kecamatan se Kabupaten Kaur menerangkan jika pihaknya belum bisa menuruti rekomendasi tersebut karena dinilai menyalahi aturan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

“Saya mewakili 15 ketua PAC se Kabupaten Kaur masih akan menunggu keputusan upaya hukum yang dilakukan calon Bupati dan wakil Bupati saat ini masih berjuang. Dan pembebastugasan yang dilakukan oleh Ketua DPD Provinsi Bengkulu ini menyalahi aturan,” pungkas Suardi.

Ketegangan sempat terjadi diantara pimpinan DPC dan PAC, namun masih bisa diatasi. PLH Ketua DPC mengatakan tidak perlu bersitegang, dan mengajak untuk memenuhi dan mentaati aturan yang berlaku, serta
Sepakat untuk memenangkan isi rekomendasi pasangan Yenita dan Herian.

“Saat ini saya mengajak semuanya untuk sepakat memenangkan isi rekomendasi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kaur Yennita dan Herian Muchrim serta jangan sampai terpecah-pecah. Sedangkan hal-hal yang menyangkut hukum yang saat ini masih diperjuangkan H. Zulkifli dan Z.Muslih untuk bisa duduk sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur tetap jalan. Dan sekiranya nanti mereka bisa duduk, maka kita menunggu perintah dari atasan,” tutupnya.(mty)