Ilustrasi penjara

Seluma, kupasbengkulu.com – Tiga warga Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja yaitu Bambang (33), Jopi Nopriadi (26) dan Yuliswan Ansori (19) diamankan pihak kepolisian Polres Seluma setelah sebelumnya dilaporkan pemilik cuonter HP Febrian Dinata warga Kandang Emas Kota Bengkulu pada 5 juli 2015 lalu.

Informasi didapat, pelaku melakukan pembobolan counter HP milik korban dengan cara masuk melalui plafon setelah membuka atap seng bagian belakang. Kemudian para pelaku mengambil 19 unit hp dan dua unit mesin PS kemudian dijual didaerah kabupaten Kepahiang yang hasil penjualannya dibagi satu juta perorang.

“Tiga orang yang berhasil diamankan, satu orang masih DPO,” sampai Kabag Ops Polres Seluma Kompol Sugeng Hari Pribadi senin (30/01/2017).

Satu orang yang masih bersatatus DPO yaitu Febi dan saat ini masih dalam buruan petugas kepolisian Mapolres Seluma. Ketiga tersangka pembobolan Counter HP saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Seluma untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(sep)