Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kenaikan gaji Kepala Desa (Kades) diseluruh Kabupaten Rejang Lebong, terhitung sejak bulan Januari 2015. Selain itu, pencairannya diperkirakan mulai April mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Muhammad Rizal, kepada kupasbengkulu.com, Senin (02/02/2015).
Sebelumnya, DPRD setempat sudah merilis bahwa gaji kades tahun ini akan dinaikkan dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 2.000.000 per kades. Rizal menjelaskan, kenaikan tersebut sudah dipastikan, hanya saja masih menunggu hasil verifikasi RAPBD 2015 oleh Provinsi Bengkulu.
”Sudah disetujui oleh DPRD, tinggal menunggu hasil verifikasi saja,” ungkap Rizal.
Pengajuan peningkatan gaji kades ini sudah dilakukan sejak awal 2010 lalu. Namun, lanjut Rizal, baru tahun ini disetujui. Hal ini ditujukan untuk peningkatan kinerja kades, sehingga pemerataan sosial dari desa bisa berjalan semakin baik.
”Seharusnya, kinerja kades harus semakin meningkat,” tambah Rizal.
Untuk pengawasan kinerja kades pasca kenaikan gaji, BPMPD setempat mengaku tidak akan memperketat. Karena, dengan disebarkannya informasi kenaikan gaji kades lewat media, tentu pengawasan dari masyarakatnya sendiri akan semakin tinggi.
”Untuk penyaluran honor tidak ada perubahan, masih dilakukan per tiga bulan, sehingga kemungkinan besar honor di triwulan prtama akan cair April mendatang,” tutup Rizal.(vai)