Selasa, April 23, 2024

Bupati Kaur Anjurkan Warga Gadaikan Sertifikat

Bupati Kaur Dr.Ir.H.Hermen Malik,M.Sc beserta undangan memberikan hormat kepada Bendera merah Putih
Bupati Kaur Dr.Ir.H.Hermen Malik,M.Sc beserta undangan memberikan hormat kepada Bendera merah Putih

kupasbengkulu.com – Bupati Kabupaten Kaur Hermen Malik, mengatakan agar warga tak menyimpan sertifikatnya di rumah tetapi dimanfaatkan untuk digadai selanjutnya dijadikan modal usaha.

“Dengan program pembuatan sertifikat ini kita berharap warga tidak memendam sertifikat tanah ini, tapi kami sangat mendorong agar digunakan sebagai modal awal sehingga dapat mendukung usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Bupati Kaur Hermen Malik, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya sertifikat sebagai salah satu akses dibidangkan permodalan. Dengan adanya sertifikat yang diakui sebagai administrasi pertanahan sehingga dapat digunakan sebagai salah satu kekuatan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Saat ini ada sebanyak 4.200 persil program pembuatan sertifikat dari beberapa program seperti prona, redistribusi, lintas sektor yang terdiri dari sertifikat gratis nelayan, UKM dan sertifikat pertanian. Dan sudah terealisasi sebanyak 2.088 persil sedangkan sebanyak 2.112 persil masih dalam tahap penyelesai. (mty)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...