LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama 19 hari pelaksanaan operasi sejak 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Lampung.

Menurut Helfi, pengungkapan kasus didukung keberadaan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang dibentuk di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Patroli tersebut secara rutin menyasar lokasi dan jam-jam rawan kejahatan, merespons laporan masyarakat, serta melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kepolisian, pelaku curat umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng. Sasaran mereka mayoritas rumah atau bangunan yang dalam kondisi kosong.

Sementara pada kasus curas, pelaku melakukan penghadangan di lokasi sepi, intimidasi terhadap korban hingga merampas barang berharga secara paksa.

Adapun pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci letter T, meminjam kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 410 barang bukti dan uang tunai Rp18.377.000.

Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi serta berbagai barang hasil tindak kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” kata Helfi.

Kapolda juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.