BENGKULU – Polda Bengkulu mengungkap ratusan kasus tindak pidana 3C atau pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Bengkulu.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid di selasar Gedung Utama Tribrata Polda Bengkulu, Selasa (2/6).

Kegiatan itu dihadiri para pejabat utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga dan memicu rasa tidak aman.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu bersama polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C.

Dari hasil analisis, kasus pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di kawasan permukiman pada pagi hingga siang hari.

Sementara itu, kasus curas dan curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat patroli, memetakan daerah rawan kejahatan, serta meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil, 12 unit sepeda motor, 10 telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026.

Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS yang diketahui merupakan residivis dengan catatan sembilan kali keluar masuk penjara.

Pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah laporan diterima polisi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan BS diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Yudhi.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, dan segera melaporkan tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Menurut Kapolda, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu.