
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, menunda penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015, untuk tiga kabupaten, yakni Mukomuko, Kaur, dan Seluma.
Hal ini dikarenakan dalam penyerahan DIPA tersebut, Bupati atau pun Wakil Bupati tak hadir dan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Gubernur baru akan menyerahkan DIPA jika diambil langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati yang bersangkutan.
“Kalau Bupati atau Wakil Bupatinya datang langsung untuk mengambil, saya serahkan hari ini juga. Saya tunggu sampai sore atau besok pagi,” kata Junaidi, Rabu (17/12/2015).
Diungkapkan Junaidi, hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pejabat daerah untuk tidak menyepelekan hal-hal yang penting. Terlebih ini merupakan acara penyerahan DIPA, dana yang akan digunakan untuk pembangunan daerah dan seharusnya mereka jemput langsung.
“Ini sekedar mengingatkan kepada mereka. Kalau ini seremonial, okelah mereka tidak hadir. Tapi ini kan urusan penting, kalau ini saja diabaikan bagaimana yang lain,” katanya lagi.
Menurut Junaidi, hal seperti ini secara etika dianggap tidak tepat, karena Presiden Jokowi sendiri menitipkan pesan-pesannya untuk disampaikan kepada setiap Kepala Daerah.
“Mungkin Sekda-nya bisa menyampaikan ke Bupati, tapi secara etika menurut saya ini tidak pas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Gubernur akan memberikan surat teguran kepada Bupati yang tidak hadir langsung dalam penyerahan DIPA hari ini.
“Saya akan surati mereka, karena bila ini dibiarkan akan berdampak buruk pada koordinasi kita,” demikian Junaidi. (val)