Siskan laporkan Calo PNS yang merugikan dirinya.

Sikan laporkan Calo PNS yang merugikan dirinya.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com –Calo PNS kembali terkuak di Provinsi Bengkulu, Kali korbannya Sikan Darmadi (53), warga asal Kelurahan Cawang Lama, Kecamatan Selupuh Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam laporan korban ke Mapolda Bengkulu terungkap kalau aksi tersebut terjadi pada Selasa (09/02/2016) lalu. Saat itu korban di iming-imingi agar kedua anak korban dapat lulus jadi PNS di Pemkab Rejang Lebong, dengan menyetor uang senilai Rp 250 juta.

Kedua anak korbanpun mengikuti tes Pemda Rejang Lebong, namun hasilnya nihil. Ulah AM dan FR ternyata  menipu. Dikatakan Sikan, kedua pelaku hingga kini belum mengembalikan uang yang telah diambilnya.

“Sudah lama, uang nya belum dikembalikan,” ujar Sikan sembari menuju ke Ruangan Pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, Selasa (23/02/2016).

Saat ini korban masih diperiksa Kepolisian Bidang Reskrim Umum di Mapolda Bengkulu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, pihaknya hingga kini masih mendalami terulangnya kembali kasus calo PNS ini. Dihimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya atas janji palsu tersebut.

“Ya kita sudah terima laporannya. Sebelumnya kita sudah mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya akan janji janji calo PNS ini,” tegas Sudarno. (ronal)