93084999453-dana_desa
Kepahiang, Kupasbengkulu.com- Pemkab Kepahiang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPMPPKB), merasa optimis pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2016 pada penghujung April 2016.

tentunya ini usai regulasi ADD dan DD, diperkirakan akan ditandatangani oleh Bupati Kepahiang dalam satu hingga dua hari kedepan.

“Regulasi yang sempat diminta untuk diperbaiki, sudah dibagian hukum dan akan segera diditandatangani oleh Bapak Bupati. Artinya, dana ADD dan DD ditahun anggaran ini, bisa cair pada penghujung April,” jelas Kasi PAPK/D Sosbud BPMPPKB Kepahiang, A Suhanda, yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/4/2016).

Sebagai salah satu tahap pencairan ADD dan DD setelah regulasi ditandatangani oleh bupati, BPMPPKB akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan, yang di agendakan pada 25 April mendatang.

Regulasi yang diantaranya tentang harga barang dan besaran ADD dan DD, dengan total lebih dari Rp 90 Miliar, diperuntukkan bagi 105 desa dari delapan kecamatan.

“Total dana DD ditahun ini, sekitar Rp 64 Miliar dan ADD Rp 29 Miliar. Desa penerima ADD pastinya seluruh desa yang tersebar di delapan kecamatan, atau tepatnya sebanyak 105 desa,” jelas Suhada.

Camat Seberang Musi, Anudin mengemukakan, jika desa – desa di Seberang Musi Tengah mempersiapkan APBDes,  juga ditargetkan tuntas pada penghujung April 2016.

“Kita masih menunggu petunjuk dari BPMPPKB. Tapi kita optimis APBDes itu bisa segera dituntaskan oleh masing-masing desa yang ada di Kecamatan Seberang Musi, pada penghujung bulan ini,” pungkasnya.(slo)