
kupasbengkulu.com – Tidak kurang 400 masyarakat petani dari 14 desa di Kabupaten Seluma berunjuk rasa di kantor Pemerintah setempat pada, Kamis (6/2/2014).
Ratusan warga tersebut mendesak agar pemerintah memberikan keadilan agar tanah mereka yang dicaplok oleh salah satu perusahaan perkebunan dapat dikembalikan.
Dalam aksi damai ini, masyarakat dan LSM menyampaikan empat tuntutan, pertama meminta 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sebagai kawasan plasma masyarakat.
Kedua, meminta agar dilakukan ukur ulang kawasan HGU karena diduga melebihi, ketiga kembalikan tanah warga yang dirampas, dan terakhir tegakkan keadilan atas penembakan Junaidi (21) Warga Pasar Seluma yang tewas dengan sembilan luka tembakan oleh polisi.
“Hasil pertemuan antara perwakilan warga dan pemerintah didapat bahwa Pemda Seluma telah membentuk panitia penyelesaian sengketa tersebut,” ujar Riki. S. Akbar salah seorang peserta aksi.(kps)