kupasbengkulu.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini DPPKAD akan menggenjot disektor Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan umum. Pada tahun 2015 mendatang, DPPKAD menargetkan DBH Pertambangan akan menyumbang PAD mencapai Rp 15 Miliar hingga 20 Miliar.
Dikatakan Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Syarifuddin, data-data kegiatan penyusunan rencana penetapan daerah penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya mineral tahun 2015 sudah disampaikan.
“Beberapa data yang kita sajikan ini diantaranya adalah rencana PNBP (iuran tetap dan royalty, red), rencana produksi, penjualan mineral dan batubata 2015 serta rekap izin usaha pertambangan Kabupaten Lebong,” kata Syarif.
Syarif menjelaskan, tahun lalu target DBH dari royalty pertambangan mencapai sebesar Rp 2.338.459.509, namun hanya tercapai Rp 60.346.924. Kemudian target pada tahun 2014 mencapai sebesar Rp 12,4 Milyar dan hingga Agustus lalu sudah mencapai Rp 5,4 milyar.
“Berdasarkan Permenkeu Nomor 84 tahun 2014 tetang perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum tahun 2014, dialokasikan royalti oleh Kemenkeu RI untuk Lebong mencapai Rp 12,4 miliar. Bahkan, Lebong juga telah dimasukan dalam kategori sebagai daerah penghasil PNBP oleh Kementrian ESDM melalui Direktoral Jenderal Mineral dan Batubara,” jelasnya.
Syarif berharap, upaya ini dapat meningkatkan PAD Lebong dari tahun ke tahun. Mengingat potensi pertambangan di Kabupaten Lebong cukup tinggi.
“Kita berharap agar upaya ini dapat meningkatkan penerimaan DBH sektor pertambangan umum, sehingga ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” demikian Syarif. (spi)