Seluma, Kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKAD Seluma, Dedy Ramdhani mengatakan, saat ini kucuran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara, di tunda sementara, karena Pjs Kadesnya tersandung hukum.
“Untuk sementara dipending, karena belum menyerahkan SPJ pertanggung jawaban, sebab Pjs Kades tersandung hukum,” kata Dedy, Selasa (3/5/2016).
Anggaran tersebut akan dikucurkan, jika ada surat pernyataan pertanggung jawaban dari Pjs Kades, sehingga dapat dilakukan pencairan tahap selanjutnya.
“Kita masih tunggu itu surat pernyataan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sebelumnya Pjs Kades Talang Beringin, Sadarsih tersandung hukum akibat mencetak uang palsu (Upal) pecahan Rp 50 Ribu sebanyak Rp 4 Juta, yang dilakukannya bersama dua rekannya.
Menurut Kapolres, akibat ini dirinya dikenakan pasal tentang mata uang, dengan ancaman kurungan diatas dua tahun penjara. (Sep)