Minggu, Mei 28, 2023

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Baca selanjutnya

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim Polres Seluma beserta jajaran Polsek Semidang Alas berhasil mengamankan DN (31) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap adik kandung sendiri yang terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Wakapolres Seluma Kompol Tatar Insan mengungkapkan bahwa sebelum diamankan DN sempat kabur dari kediamannya di Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Pelaku menuju ke tempat kerabatnya di Desa Padang Kedondong, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Pelaku ini awalnya melarikan diri ke hutan area Desa Nanti Agung sejak Kamis 11 Mei 2023 lalu. Selanjutnya pelaku melarikan diri lagi ke Bengkulu Selatan sehingga dengan kerja Keras Satreskrim Polres dan Polsek SAM dan turut dibantu Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan. Akhirnya pelaku dapat kita bekuk,” kata Kompol Tatar Insan, Senin, (15/23).

Kronologis penangkapan pelaku ini lanjut Kompol Tatar Insan, bermula dari informasi kerabat DN yang menyampaikan kalau pelaku ini ingin menyerahkan diri ke polisi. Atas informasi tersebut, pihaknya langsung begerak untuk menghindari kemungkinan pelaku kembali kabur.

“Atas kerja sama Tim Satreskrim Polres Seluma, Polsek SAM dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan sehingga pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kompol Tatar.

Sementara, DN mengakui melakukan perbuatannya lantaran adiknya memulai duluan memukul saat ia sedang bertengkar dengan istrinya bernama Helmi Susanti.

Merasa dipukul, DN yang sedang memegang pisau mulai kesal dan dalam posisi amarah hingga secara spontan langsung menusuk adiknya hingga meninggal dunia.

“Saya benar-benar menyesal dan saya tidak tahu apa yang telah merasuki saya melakukan perbuatan seperti ini,” kata DN

Atas perbuatannya ini, DN akan dikenakan pasal 338 KUHP Subsider, pasal 354 ayat (2) KUHP Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dan diancam dengan 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Iman Sp Noya

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Wabup Rokan Hilir Tertangkap Basah Dikamar Hotel dengan Istri Dokter

Kupas News, Pekanbaru – Wakil Bupati Rokan Hilir, Riau, Haji Sulaiman tertangkap basah dengan seorang perempuan di salah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru,...

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Curup yang ke-143. Prosesi...

Gubernur Rohidin Mersyah Hadiri Muswil Muhammadiyah Rejang Lebong

Kupas News, Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah dan Aisyiyah Rejang Lebong Tahun 2023,...

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan istri ke Polres Lebong pada Jumat, 19 Mei 2023 lalu. Kini sang istri yang berinisial...

Terbaru