kupasbengkulu.com – Terkait dengan dugaan korupsi dana belanja perawatan kendaraan bermotor di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekertariat Daearah Lebong sebesar Rp 1.263.300.000 tahun anggaran 2013 lalu yang belakangan mencuat tampaknya mengundang perhatian serius dari anggota DPRD Lebong.
(Baca : Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Perawatan Mobnas dan BBM di Lebong)
Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Lebong M. Gustiadi, S.Sos. Pria yang akrab disapa Edi Tiger ini mengatakan, jika memang informasi mengenai dugaan korupsi ini benar adanya ia berharap agar kasus dugaan ini harus ditindak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
“Untuk para penegak hukum, kami meminta dapat segera mengusut dugaan kasus ini. Dan memang jika setelah dilakukan penyelidikan memang benar terjadi praktik korupsi, siapapun yang terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, ” tegas Edi Tiger.
Selain itu, ia juga menduga dengan terungkapnya dugaan korupsi belanja perawatan kendaraan bermotor TA 2013 ini tidak menutup kemungkinan praktek penyunatan dan tidak diberikannya dana BBM dan suku cadang kendaraan bermotor diduga juga terjadi pada tahun anggaran sebelumnya. “Harus diusut seluruhnya bila perlu bukan hanya yang tahun anggaran 2013 saja, tahun sebelumnya juga harus diusut. Hal-hal seperti ini harus diberantas, ” singkat Edi. (spi)