Kadis Dikpora Kepahiang, Zamzami

Kadis Dikpora Kepahiang, Zamzami.

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Metode pembelajaran di Kabupaten Kepahiang masih menggunakan Kurikulum 2013 (K13). Ini akan terus diberlakukan, sebelum adanya surat edaran resmi dari Kemendiknas tentang pengehentian K13 dan kembali ke sistem pembelajaran awal yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang Zamzami Zubir mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima surat edaran resmi dari kemendiknas tentang penghentian sistem pembelajaran K13.

“Penghentian Kurikulum 2013 memang sedang hangat dibicarakan di media. Tetapi, secara resminya kami belum mendapatkan surat edaran,” terang Zamzami, Selasa (09/12/2014).

Lantaran belum adanya surat edaran penghentian dari Kemendiknas pusat, maka metode pendidikan di Kepahiang untuk sementara waktu ini masih menerapkan sistem K13.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kemendiknas melalui surat edaran resminya. Jika memang telah dihentikan maka akan langsung kami bahas dan sosialisasikan,” kata Zamzami.

Ditambahkan Zamzami, jika nantinya rencana dikembalikannya sistem pembelajaran ke sistem KTSP benar-benar terjadi, maka dari daerah akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Pemerintah pusat pastinya telah memikirkan yang terbaik untuk negeri ini. Artinya kita dari daerah akan mendukung apapun keputusan yang akan diambil, baik itu tetap ke K13 atau kembali KTSP,” demikian Zamzami.(slo)