Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, Yurizal menyatakan, dewan akan menganggarkan pelaksanaan tes urine rutin di Kabupaten Rejang Lebong.
Ini seperti yang diwacanakan oleh Pemerintah pusat. Program tersebut akan digelar rutin demi pemberantasan Narkoba.
“Dewan sudah dipastikan siap menganggarkan pelaksanaan tes urine rutin di Rejang Lebong, untuk semua kalangan,” jelas Yurizal, Kamis (28/4/2016).
Yurizal juga mengakui kalau anggota dewan sudah siap ikut tes urine. Hal itu sebagai bentuk dukungan anggota dewan terhadap program Pemerintah Pusat. “Juga sebagai bentuk perlawanan dan pembrantasan Narkoba di Rejang Lebong,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, seluruh anggota DPRD akan diundang untuk membicarakan hal tersebut. Apalagi tes urine itu gratis, lantaran dibiayai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak ikut tes tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, secara mendadak PNS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong melakukan tes urine pada hari Rabu (27/4/2016). Hal tersebut adalah tes pertama, sedangkan tes kedua masih dirahasiakan waktu pelaksanaannya. (vai)