Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADiduga Mabuk Berkendara, Tukang Bunga Diamankan Polisi

Diduga Mabuk Berkendara, Tukang Bunga Diamankan Polisi

Tukang bunga yang diamankan polisi karena diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.
Tukang bunga yang diamankan polisi karena diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.

kupasbengkulu.com – Karena takut dihentikan anggota polisi yang melakukan razia kondisi situasi di Jalan wisata Pantai Panjang. seorang pengusaha Depot Bunga Jalan Sedap Malam Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu berinisial Er (22) diamankan polisi.

Pasalnya, Er diduga dalam keadaan mabuk menabrak mobil milik Karyawan PLN Irwan warga Timur Indah, Lingkar Timur Kota Bengkulu Selasa (22/7/2014) sekitar pukul 22.20 WIB.

Menurut Irwan, ia saat itu hendak pulang setelah mengantar karyawan PLN pulang dari kerja. Setibanya di Pantai tepatnya di simpang Cafe Putri Gading Cempaka pelaku menabrak mobil korban.

“Tadi pas razia dia langsung berbelok sebelah kanan dan dia langsung menabrak mobil sebelah kanan saya,” kata Irwan.

Sementara itu Er mengakui kalau dirinya takut karena melihat banyak polisi yang berjejer di sepanjang Jalan Wisata Pantai Panjang. Sehingga ia menggunakan sepeda motor mio terpaksa menabrak mobil tersebut.

“Saya takut tadi, karena banyak polisi,” kata Er.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebenarkan hal itu.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kita masih melakukan penyelidikan,” kata Mulyadi.(dex)