
Seluma, kupasbengkulu.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2017 telah disepakti oleh DPRD Seluma senin (23/01/2017).
Setelah sebelumnya telah dibahas ditingkat badan anggaran (Banggar) DPRD Seluma berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Seluma sebesar Rp 893,4 Miliar sedangkan belanja daerah sebesar Rp 993,4 Miliar mengalami difisit anggaran sebesar Rp 46 Miliar.
“Ada belanja yang tidak bisa dilakukan di APBD 2017, selain itu kita akan melakukan peningkatan PAD untuk menutupi itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani melalui kabit anggaran Suprapto senin (23/01/2017).
PAD kabupaten Seluma bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 9,4 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp 1,9 Miliar, kekayaan lain daerah sebesar Rp 3 Miliar, pendapatan lain Rp 19 Miliar, dana perimbangan hasil bagi pajak Rp 26 Miliar, DAU Rp 503 Miliar, DAK Rp 162 Miliar,dana bagi hasil dari provinsi Rp 29 Miliar dan anggaran penyesuaian otonomi khusus atau Dana Desa Rp 193 Miliar.
“Masih ada sebagian SKPD yang mengajukan honor kegiatan PNS nanti itu akan dikurangi sebab sudah ada TPP,” jelasnya.
Penyerap anggaran terbesar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rp 106 Miliar, kemudian Dinas Pendidikan Rp 45 Miliar selanjutnya Dinas Kesehatan Rp 23 Miliar.(sep)