Kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Tindakan pelecehan seksual  terjadi pada Sabtu (12/02/2016) di Cafe Malibu, Jalan Parawista Pantai Panjang, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban Rehana Maisya (24), warga asal Jalan Palsigunung Kota Depok Jawa Barat ini, melaporkan  Zl, yang merupakan salah satu tamu cafe, tempat korban bekerja sebagai penghibur.

Korban yang tidak terima dengan prilaku pelaku yang telah meremas dadanya, mencium korban. Memang saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan pelecegan seksual itu.  “Laporannya sudah kita terima. Laporan mengenai pelecegan seksual di salah satu tempat hiburan malam. Nanti akan kita periksa, baik korban maupun pelaku untuk ditindak lanjuti kembali,”  kata Sudarno Selasa (16/02/2016) di Mapolda Bengkulu. (ronal)