Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINELacak Aji Seri, Kejari Panggil Kades dan Camat

Lacak Aji Seri, Kejari Panggil Kades dan Camat

Aji Seri Alias Ujang Pokpok
Aji Seri Alias Ujang Pokpok

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Keberadaan Aji Seri selaku tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, terus dilacak Kejari Kepahiang. Aji Seri yang merupakan warga Desa Kembang Seri, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari sejak Senin (08/08/2016) lalu.

“Kami telah minta keterangan kades setempat, Arnison, dan juga camat Bermani Ilir, Hermansyah. Di antaranya tentang data kependudukan bersangkutan,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo, melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan.

Kades yang bersangkutan dimintai keterangan pada Jumat (02/09/2016), disusul camat pada hari Senin (05/09/2016).

“Intinya kita memintai keterangan terkait upaya kita dalam melacak keberadaan bersangkutan,” kata Arief.

Menurut Arief, dari keterangan yang disampaikan oleh kades dan camat, dapat disimpulkan bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui keberadaan Aji Seri.

“Mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan Aji Seri,” singkat Arief. (slo)