Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Untuk memperbaiki kerusakan jalan yang berstatus jalan provinsi, di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, mengajukan dana ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 40 Miliar. Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Bengkulu Utara, Maswandi.

“Hal itu kita lakukan karena desak. Masyarakat tidak mengetahui jalan itu milik provinsi yang penting jalan itu segera diperbaiki. Dengan keterbatasan anggaran, dan beberapa tahun yang lalu ada beberapa titik jalan provinsi dengan menggunakan APBD Bengkulu Utara,” kata Maswandi

Dia menerangkan, dana yang diusulkan sebesar 40 Miliar tersebut, diperuntukkan untuk jalan di Kecamatan Kerkap, Lubuk Durian, Tanjung Agung, Gunung Selan dan Gunung Selan dan Kecamatan Padang Jaya.

”Berkas sudah kita sampaikan dengan pihak provinsi. Sejauh ini sudah ada jawabannya. Realisasinya akan dilaksankan tahun 2015 mendatang,” demikian Maswandi. (jon)