d

Usai upacara, uang di dalam laci raib di embat maling.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com – Meja kerja Bendahara Gaji Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Rejang Lebong Mardanus (37) dibobol maling. Hasilnya, uang zakat PNS senilai Rp54 juta raib, termasuk uang Dharma wanita dan angsuran koperasi pegawai.

Menurut Kepala Disnakan  Amrul Eby, ada indikasi kejahatan itu terjadi hari Senin (15/2/2016) lalu.  Namun Mardanus baru melaporkan hal ini dihari Minggu (21/2/2016).

“Uang tersebut adalah uang potongan dari gaji para PNS yang melakukan pinjaman ke Koperasi Dinas Pertanian, senilai  43 juta rupiah. Sisanya 11 juta rupiah  adalah uang setoran potongan zakat milik para PNS Disnakan, serta uang Dharma Wanita,”  jelas Eby.

Eby menyayangkan bendahara yang tidak langsung memberitahunya usai kejadian. Melainkan baru memberitahu setelah peristiwa ini dilaporkan ke Polres setempat.

Sebelumnya  pada hari Senin, sekitar pukul 08.00 WIB, korban datang ke kantor. Setiba di ruangannya, korban meletakkan uang tersebut di dalam laci meja kerjanya, dengan kondisi tidak terkunci. Korban lalu ikut apel dihalaman kantor.

“Namun, setelah selesai apel, korban kembali masuk ke dalam ruangan dan melihat laci meja dalam kondisi terbuka. Sementara, uang tunai tersebut sudah tidak ada lagi di dalamnya,” jelas Eby.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menyatakan,  pihaknya akan segera mengusut kejadian ini. “Kita akan panggil sejumlah saksi yang diperkirakan mengetahui aksi pencurian tersebut,” kata  Dirmanto.

Penulis : Adhyra Irianto