Kamis, Maret 23, 2023

DPRD Mukomuko: Bupati Sapuan Sampaikan Lima Rancangan Raperda

Baca selanjutnya

Kupas News, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada anggota DPRD Mukomuko, Senin (17/01).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto didampingi Ketua DPRD M. Ali Saftaini dan Wakil Ketua I Nursalim. Pelaksanaan sidang quorum, dihadiri 18 orang anggota DPRD Mukomuko.

Lima rancangan produk hukum daerah baru bakal ditingkatkan menjadi Perda disampaikan langsung oleh Bupati Mukomuko Sapuan dalam sidang paripurna ke 3, masa sidang I tahun 2022 dengan agenda paripurna penyampaian nota penjelasan lima Raperda.

Penyampaian tersebut yang antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Mukomuko. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

Kemudian, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 36 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Raperda Penyertaan Modal Kepada Bangk Bengkulu. (Adv/And)

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas Maras Polda Bengkulu menangkap seorang warga Desa Tedunan kasus tindak pidana Penganiayaan. Pelaku berinisial RB ditangkap...

Lembaga Anti Rasuah KPK RI Luncurkan Program MCP 2023

Kupas News, Bengkulu - Lembaga anti rasuah KPK RI menggelar Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for...

JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik

Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si bersama Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto usai melakukan penandatangan Nota Kerjasama Program Studi Jurnalistik di Ruang Laboratorium...

PT BIL Akan Tutup: Sisakan 1 Juta Ton Potensi Batu Bara, Alokasikan Rp 6 M untuk Reklamasi

Kupas Bengkulu  - Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Provinsi Bengkulu bakal mengakhiri masa karyanya, PT. Bara Indah Lestari (BIL)...

Terbaru