Rabu, September 20, 2023

Rapat Paripurna DPRD Mukomuko Agenda LKPj-KD, Ini Kata Bupati Sapuan

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Senin, (21/03) menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Turut menghadiri Bupati Mukomuko, Sapuan, Pj Sekdakab Mukomuko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli serta 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I Nursalim, sidang paripurna ke 10 pada masa sidang I Tahun Anggaran (TA) 2022 dihadiri para anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sapuan mengatakan bahwa LKPj pemerintah daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan. “Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Bupati Sapuan.

Untuk itu dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan sidang paripurna ini. Terkait evaluasi, ia sepenuhnya menyerahkan kepada seluruh anggota dewan.

“Kami selaku pemerintah kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih atas kesediaannya DPRD dalam melaksanakan sidang paripurna ini. Untuk itu, berdasarkan LKPj yang disampaikan kami serahkan kepada penilaiannya kepada seluruh anggota dewan,” sebutnya.

Sementara, Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini dalam penjelasannya mengatakan bahwa nota penjelasan LKPj pemerintah daerah yang telah disampaikan dan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Lalu, kata Ketua DPRD Mukomuko, laporan atas LKPj pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara bersama oleh anggota dewan.

‘’Kami punya waktu satu bulan kedepan untuk mengevaluasi LKPj yang disampaikan. Produk finalnya yakni rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mukomuko kedepan,’’ kata M Ali Saftaini.

Lebih lanjut, jalannya sidang paripurna penyampaian LKPj pemerintah daerah, Ketua DPRD Mukomuko sempat menyatakan sindiran halus terkait sedikitnya jumlah OPD yang hadir memenuhi undangan sidang paripurna dewan. (Adv/And)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru