Jumat, Maret 29, 2024

DPRD Provinsi Setujui RAPBD-P 2021 Jadi Perda

Kupas News – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-5 yang dilakukan secara virtual, Selasa (28/9).

Di mana, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Berdasarkan laporan banggar serta telaah yang kami sampaikan, maka fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” sebut Tantawi Dali menyampaikan Pendapat Akhir dari fraksi Partai Nasdem, secara virtual.

c103e945-0b8c-40bf-b5fe-548435770107
Rapat Paripurna ke-5 penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi secara virtual, Selasa, 28 September 2021, Foto: Dok

Dengan disetujui seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan  Penandatanganan atas Persetujuan tersebut secara virtual, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato Gubernur Bengkulu. Dalam pidatonya melalui video conference, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan provinsi yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

“Kami juga menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Gubernur Rohidin melalui Zoom Meeting, di Gedung Daerah Bengkulu.

Selain itu, lanjutnya, semua himbaun maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.

“Saran, himbaun dan pendapat yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi, akan kami jadikan catatan yang berharga dalam rangka meningkatkan dan mendorong OPD merealisasikan kegiatan dan anggaran, di mana penyerapan anggaran yang maksimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” sebut Gubernur Rohidin, dipenghujung sambutannya. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan...