Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Yurizal menolak anggota DPRD disebut meminta Mobil Dinas (Mobnas).
Tolakan ini dikatakannya, Kamis (2/6/2016). Sebelumnya, beredar rimor kalau anggota DPRD kabupaten menginginkan Mobnas untuk kelancaran dalam bertugas.
“Bukan meminta, tapi yang kami ajukan adalah pinjam pakai. Dengan ketentuan, biaya perawatan, penggunaan, bahan bakar kembali ke kami sendiri,” jelas Yurizal.
Dari total 30 anggota DPRD kabupaten Rejang Lebong, hanya ada 10 orang yang mendapatkan Mobnas. Tujuh diantaranya adalah alat kelengkapan dewan. Sedangkan tiga lagi unsur pimpinan.
Kendaraan itu kata Yurizal, diperlukan anggota DPRD kabupoaten, untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
“Kalau dua fungsi yang lain bisa saja kami naik Angkot atau ojek ke kantor. Tapi untuk fungsi pengawasan, tentu saja perlu kendaraan operasional,” pungkas Yurizal. (vai)