Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com, rejang lebong – Dua orang gembong begal, Candra (Ca) (19) dan Arpan Jaya (AJ) (34) warga Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong diringkus oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kamis, (13/8/2015) dinihari.

Kedua begal tersebut dilaporkan sudah melakukan tiga aksi begal dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, mereka berdua terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Eko Dedi Siswanto, Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kronologis penangkapan, dimulai dengan terkumpulnya informasi oleh jajaran Polsek PUT tentang lokasi keberadaan pelaku. Hasilnya, tim buser berhasil mengamankan Ca bersama barang bukti yakni satu unit motor Jupiter MX yang digunakannya dalam beraksi.

Selanjutnya, dari rumah Ca, petugas langsung menyergap rumah AJ yang juga terletak di Binduriang. Saat proses penahanan, pihak keluarga AJ sempat tidak terima dan protes. Namun, petugas tetap mengamankan AJ, karena terbukti terlibat dengan 3 kasus begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Terutama dalam kasus begal yag menimpa warga Lubuklinggau di Dusun Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol M Rusdi menjelaskan, bahwa kedua orang ini diduga kuat terlibat dalam satu komplotan begal yang kerap beraksi diwilayah tersebut.

“Ada dua anggota komplotan lainnya, kita sudah kantongi identitas mereka, namun mereka masih buron,” jelas Rusdi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek PUT, Ipda Djarkoni menyatakan, bahwa aksi terakhir para begal ini adalah pada hari Minggu (9/8/2015). Dalam kasus tersebut, para begal ini melakukan modus operandi yang sama, yakni memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam. (vai)