Thobari Muad didampingi Ketua DPD KNPI Kepahiang

Thobari Muad didampingi Ketua DPD KNPI Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Mediasi soal hibah lahan SMK-SPPN Kelobak di Pengadilan Negeri Kepahiang, Senin (27/10/2014), sepertinya mulai menunjukkan titik terang ke arah perdamaian.

Itu dibuktikan dengan ungkapan dari kedua pihak yang sama-sama menginginkan untuk diselesaikan dengan cara berdamai.

“Kita nurut saja..damai ok, perkara ok. Soal berdamai ini, sudah dari dulunya kita ingin berdamai. Tapi nyatanya tadi, mereka (Gubernur, red) tidak datang, sehingga secara tidak langsung tak ada yang bisa mengambil kebijakan,” sampai Bupati Kepahiang H Bando Amin C Kader usai menghadiri mediasi.

Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Agung, H Thobari Mu’ad menambahkan, jika pihaknya menginginkan soal lahan ini bisa segera diselesaikan dengan cara berdamai.

“Tidak ada persoalan di dunia ini yang tidak bisa diselesaikan. Soal lahan, kita inginkan dapat segera diselesaikan dengan berdamai, sehingga masjid agung yang menjadi harapan masyarakat dapat mulai dibangun,” kata Thobari.

Sementara itu, pihak gubernur dalam hal ini Karo hukum Setprov, M Ikhwan mengutarakan harapan yang sama terkait soal lahan ini. Sehingga tidak perlu berlanjut ke persidangan.

“Mediasi tadi memang belum ada yang disimpulkan. Nantinya kita harap masalah ini dapat diselesaikan dalam mediasi dan tidak perlu lagi dilanjutkan ke persidangan,” sampainya.

Mediasi yang berlangsung tertutup tersebut, dari pihak penggugat selain oleh Bupati Kepahiang dan Ketua Penitia Pembangunan Masjid juga dihadiri oleh sejumlah Panitia pembangunan mesjid Agung Al Amin lainnya, Ormas, Forum Camat, Bagian Hukum Setda dan Penasehat Hukum Pemkab Kepahiang, H Azi Ali Tjasa.(slo)